R-81075-CV
Senin, 23 September 2013
Minggu, 10 Juni 2012
Analisis E Commerce
Electronic
Commerce (Perniagaan Elektronik), sebagai bagian dari Electronic Business
(bisnis yang dilakukan dengan menggunakan electronic transmission), oleh para
ahli dan pelaku bisnis dicoba dirumuskan definisinya. Secara umum e-commerce
dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan
barang atau jasa (trade of goods and service) dengan menggunakan media
elektronik. Jelas, selain dari yang telah disebutkan di atas, bahwa kegiatan
perniagaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan bisnis. Kesimpulannya,
“e-commerce is a part of e-business”. Media elektronik yang dibicarakan di
dalam tulisan ini untuk sementara hanya difokuskan dalam hal penggunaan media
internet. Pasalnya, penggunaan internetlah yang saat ini paling populer
digunakan oleh banyak orang, selain merupakan hal yang bisa dikategorikan
sebagai hal yang sedang ‘booming’. Perlu digarisbawahi, dengan adanya
perkembangan teknologi di masa mendatang, terbuka kemungkinan adanya penggunaan
media jaringan lain selain internet dalam e-commerce. Jadi pemikiran kita
jangan hanya terpaku pada penggunaan media internet belaka. Penggunaan internet
dipilih oleh kebanyakan orang sekarang ini karena kemudahan-kemudahan yang
dimiliki oleh jaringan internet, yaitu: Internet sebagai jaringan publik yang
sangat besar (huge/widespread network), layaknya yang dimiliki suatu jaringan
publik elektronik, yaitu murah, cepat dan kemudahan akses. Menggunakan
electronic data sebagai media penyampaian pesan/data sehingga dapat dilakukan
pengiriman dan penerimaan informasi secara mudah dan ringkas, baik dalam bentuk
data elektronik analog maupun digital. Dari apa yang telah diuraikan di atas,
dengan kata lain; di dalam e-commerce, para pihak yang melakukan kegiatan
perdagangan/perniagaan hanya berhubungan melalui suatu jaringan publik (public
network) yang dalam perkembangan terakhir menggunakan media internet.
E-commerce adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen
(consumers), manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang
perantara (intermediaries) dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer
(komputer networks) yaitu internet. Julian Ding dalam bukunya E-commerce: Law
& Practice, mengemukakan bahwa e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak
dapat didefinisikan. E-commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang
berbeda. Sedangkan Onno W. Purbo dan Aang Wahyudi yang mengutip pendapatnya
David Baum, menyebutkan bahwa: “e-commerce is a dynamic set of technologies,
aplications, and business procces that link enterprises, consumers, and
communities through electronic transaction and the electronic exchange of
goods, services, and information”. Bahwa e-commerce merupakan suatu set dinamis
teknologi, aplikasi dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen
dan komunitas melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan
dan informasi yang dilakukan secara elektronik. E-commerce digunakan sebagai
transaksi bisnis antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain,
antara perusahaan dengan pelanggan (customer), atau antara perusahaan dengan
institusi yang bergerak dalam pelayanan public. Jika diklasifikasikan, sistem
e-commerce terbagi menjadi tiga tipe aplikasi, yaitu:
A.
Electronic Markets (EMs).
EMs
adalah sebuah sarana yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk
melakukan/menyajikan penawaran dalam sebuah segmen pasar, sehingga pembeli
dapat membandingkan berbagai macam harga yang ditawarkan. Dalam pengertian
lain, EMs adalah sebuah sistem informasi antar organisasi yang menyediakan
fasilitas-fasilitas bagi para penjual dan pembeli untuk bertukar informasi
tentang harga dan produk yang ditawarkan. Keuntungan fasilitas EMs bagi
pelanggan adalah terlihat lebih nyata dan efisien dalam hal waktu. Sedangkan
bagi penjual, ia dapat mendistribusikan informasi mengenai produk dan service
yang ditawarkan dengan lebih cepat sehingga dapat menarik pelanggan lebih
banyak.
B.
Electronic Data Interchange (EDI).
EDI
adalah sarana untuk mengefisienkan pertukaran data transaksi-transaksi reguler
yang berulang dalam jumlah besar antara organisasi-organisasi komersial.
Secara
formal EDI didefinisikan oleh International Data Exchange Association (IDEA)
sebagai “transfer data terstruktur dengan format standard yang telah disetujui
yang dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain dengan
menggunakan media elektronik”.
EDI
sangat luas penggunaannya, biasanya digunakan oleh kelompok retail yang besar
ketika melakukan bisnis dagang dengan para supplier mereka.
EDI
memiliki standarisasi pengkodean transaksi perdagangan, sehingga organisasi
komersial tersebut dapat berkomunikasi secara langsung dari satu sistem
komputer yang satu ke sistem komputer yang lain tanpa memerlukan hardcopy,
faktur, serta terhindar dari penundaan, kesalahan yang tidak disengaja dalam
penanganan berkas dan intervensi dari manusia.
Keuntungan
dalam menggunakan EDI adalah waktu pemesanan yang singkat, mengurangi biaya,
mengurangi kesalahan, memperoleh respon yang cepat, pengiriman faktur yang
cepat dan akurat serta pembayaran dapat dilakukan secara elektronik.
C.
Internet Commerce.
Internet
commerce adalah penggunaan internet yang berbasis teknologi informasi dan
komunikasi untuk perdagangan. Kegiatan komersial ini seperti iklan dalam
penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan di internet antara
lain pemesanan/pembelian barang dimana barang akan dikirim melalui pos atau
sarana lain setelah uang ditransfer ke rekening penjual.
Penggunaan
internet sebagai media pemasaran dan saluran penjualan terbukti mempunyai keuntungan
antara lain untuk beberapa produk tertentu lebih sesuai ditawarkan melalui
internet; harga lebih murah mengingat membuat situs di internet lebih murah
biayanya dibandingkan dengan membuka outlet retail di berbagai tempat; internet
merupakan media promosi perusahaan
dan
produk yang paling tepat dengan harga yang relatif lebih murah; serta pembelian
melalui internet akan diikuti dengan layanan pengantaran barang sampai di
tempat pemesan.
Karakteristik
E-Commerce
Berbeda
dengan transaksi perdagangan biasa, transaksi e-commerce memiliki beberapa
karakteristik yang sangat khusus, yaitu :
1.
Transaksi tanpa batas
Sebelum
era internet, batas-batas geografi menjadi penghalang suatu perusahaan atau
individu yang ingin go-international. Sehingga, hanya perusahaan atau individu
dengan modal besar yang dapat memasarkan produknya ke luar negeri.Dewasa ini
dengan internet pengusaha kecil dan menengah dapat memasarkan produknya secara
internasional cukup dengan membuat situs web atau dengan memasang iklan di
situs-situs internet tanpa batas waktu (24 jam), dan tentu saja pelanggan dari
seluruh dunia dapat mengakses situs tersebut dan melakukan transaksi secara on
line.
2.
Transaksi anonim
Para
penjual dan pembeli dalam transaksi melalui internet tidak harus bertemu muka
satu sama lainnya. Penjual tidak memerlukan nama dari pembeli sepanjang
mengenai pembayarannya telah diotorisasi oleh penyedia sistem pembayaran yang
ditentukan, yang biasanya dengan kartu kredit.
3.
Produk digital dan non digital
Produk-produk
digital seperti software komputer, musik dan produk lain yang bersifat digital
dapat dipasarkan melalui internet dengan cara mendownload secara elektronik.
Dalam perkembangannya obyek yang ditawarkan melalui internet juga meliputi
barang-barang kebutuhan hidup lainnya.
4.
Produk barang tak berwujud
Banyak
perusahaan yang bergerak di bidang e-commercen dengan menawarkan barang tak
berwujud separti data, software dan ide-ide yang dijual melalui internet.
Implementasi
e-commerce pada dunia industri yang penerapannya semakin lama semakin luas
tidak hanya mengubah suasana kompetisi menjadi semakin dinamis dan global,
namun telah membentuk suatu masyarakat tersendiri yang dinamakan Komunitas
Bisnis Elektronik (Electronic Business Community). Komunitas ini memanfaatkan
cyberspace sebagai tempat bertemu, berkomunikasi, dan berkoordinasi ini secara
intens memanfaatkan media dan infrastruktur telekomunikasi dan teknologi
informasi dalam menjalankan kegiatannya sehari-hari. Seperti halnya pada
masyarakat tradisional, pertemuan antara berbagai pihak dengan beragam
kepentingan secara natural telah membentuk sebuah pasar tersendiri tempat
bertemunya permintaan (demand) dan penawaran (supply). Transaksi yang terjadi
antara demand dan supply dapat dengan mudah dilakukan walaupun yang bersangkutan
berada dalam sisi geografis yang berbeda karena kemajuan dan perkembangan
teknologi informasi, yang dalam hal ini adalah teknologi e-commerce.
Secara
umum e-commerce dapat diklasifasikan menjadi dua jenis yaitu; Business to
Business (B2B) dan Business to Consumer (B2C).
Business
to Business (B2B) adalah sistem komunikasi bisnis on-line antar pelaku bisnis,
sedangkan Business to Consumer (B2C) merupakan mekanisme toko on-line
(electronic shopping mall), yaitu transaksi antara e-merchant dengan e-customer
Dalam
Business to Business pada umumnya transaksi dilakukan oleh para trading
partners yang sudah saling kenal dengan format data yang telah disepakati
bersama. Sedangkan dalam Business to Customer sifatnya terbuka untuk publik,
sehingga setiap individu dapat mengaksesnya melalui suatu web server. Dalam
kajian ini, untuk selanjutnya yang akan dibahas adalah Business to customer.
Mekanisme
E-Commerce
Transaksi elektronik
antara e-merchant (pihak yang menawarkan barang atau jasa melalui internet)
dengan e-customer (pihak yang membeli barang atau jasa melalui internet) yang
terjadi di dunia maya atau di internet pada umumnya berlangsung secara
paperless transaction, sedangkan dokumen yang digunakan dalam transaksi
tersebut bukanlah paper document, melainkan dokumen elektronik (digital
document).
Kontrak on line dalam
e-commerce menurut Santiago Cavanillas dan A. Martines Nadal, seperti yang
dikutip oleh Arsyad Sanusi memiliki banyak tipe dan variasi yaitu :
1.
Kontrak melalui chatting dan video
conference;
2.
Kontrak melalui e-mail;
3.
Kontrak melalui web atau situs.
Chatting
dan Video Conference adalah alat komunikasi yang disediakan oleh internet yang
biasa digunakan untuk dialog interaktif secara langsung. Dengan chatting
seseorang dapat berkomunikasi secara langsung dengan orang lain persis seperti
telepon, hanya saja komunikasi lewat chatting ini adalah tulisan atau
pernyataan yang terbaca pada komputer masing-masing.
Sesuai
dengan namanya, video conference adalah alat untuk berbicara dengan beberapa
pihak dengan melihat gambar dan mendengar suara secara langsung pihak yang
dihubungi dengan alat ini. Dengan demikian melakukan kontrak dengan menggunakan
jasa chatting dan video conference ini dapat dilakukan secara langsung antara
beberapa pihak dengan menggunakan sarana komputer atau monitor televisi.
Kontrak melalui e-mail adalah salah satu kontrak on-line yang sangat populer
karena pengguna e-mail saat ini sangat banyak dan mendunia dengan biaya yang
sangat murah dan waktu yang efisien. Untuk memperoleh alamat e-mail dapat
dilakukan dengan cara mendaftarkan diri kepada penyedia layanan e-mail gratis
atau dengan mendaftarkan diri sebagai subscriber pada server atau ISP tertentu.
Kontrak e-mail dapat berupa penawaran yang dikirimkan kepada seseorang atau
kepada banyak orang yang tergabung dalam sebuah mailing list, serta penerimaan
dan pemberitahuan penerimaan yang seluruhnya dikirimkan melalui e-mail. Di
samping itu kontrak e-mail dapat dilakukan dengan penawaran barangnya diberikan
melalui situs web yang memposting penawarannya, sedangkan penerimaannya
dilakukan melalui e-mail. Kontrak melalui web dapat dilakukan dengan cara situs
web seorang supplier (baik yang berlokasi di server supplier maupun diletakkan
pada server pihak ketiga) memiliki diskripsi produk atau jasa dan satu seri
halaman yang bersifat self-contraction, yaitu dapat digunakan untuk membuat
kontrak sendiri, yang memungkinkan pengunjung web untuk memesan produk atau
jasa tersebut.
Para
konsumen harus menyediakan informasi personal dan harus menyertakan nomor kartu
kredit.
Selanjutnya,
mekanismenya adalah sebagai berikut:
1.
Untuk produk on line yang berupa software, pembeli diizinkan untuk
men-download-nya;
2.
Untuk produk yang berwujud fisik, pengiriman barang dilakukan sampai di rumah
konsumen;
3.Untuk
pembelian jasa, supplier menyediakan untuk melayani konsumen sesuai dengan
waktu dan tempat yang telah ditentukan dalam perjanjian. Mekanisme transaksi
elektronik dengan e-commerce dimulai dengan adanya penawaran suatu produk
tertentu oleh penjual (misalnya bertempat kedudukan di USA) di suatu website
melalui server yang berada di Indonesia (misalnya detik.com). Apabila konsumen
Indonesia melakukan pembelian, maka konsumen tersebut akan mengisi order mail
yang telah disediakan oleh pihak penjual.
website
dikategorikan sebagai website E-commerce bila website tersebut dalam praktiknya
menjual sebuah produk atau jasa. Website bersangkutan mempertemukan kesepakatan
transaksi antara e-merchant dan e-customer mengenai produk atau jasa yang
dijual melalui website tersebut. Dalam website bersangkutan terdapat
fitur-fitur yang digunakan untuk memudahkan transaksi.
Contoh
Perbandingan Situs E-Commerce
Amazon
dan eBay ini adalah situs e-commerce
atau lebih gampangnya kita sebut saja dengan situs Jual-Beli. Pada saat ini situs-situs
ini sangat diminati oleh masyarakat pengguna internet untuk membeli atau pun
menjual barang. Pada kasus ini saya akan mencari film Harry Potter and the
Half-Blood Prince versi Blu-ray untuk menganalisa kedua situs tersebut.
Amazon
Kelebihan :
1.
Pada situs ini, fitur-fitur yang
ditampilkan bagus.
2.
Search engine yang di tampilkan bagus,
dalam artian, jika kita mencari barang yang kita inginkan dengan keyword yang
jelas akan langsung ketemu.
3.
Di situs ini, jika kita menuliskan Harry
Potter and the Half-Blood Prince Blu-ray version, maka akan langsung ketemu,
karena pada situs ini, film ini dibagi-bagi menurut formatnya seperti DVD,
Blu-ray, VCD, dll.
4.
Di situs ini, terdapat promo-promo
khusus untuk pembeli yang disediakan untuk para pembeli seperti potongan harga
atau diskon.
5.
Kita dapat melihat berapa banyak orang
yang membeli film Harry Potter and the Half-Blood Prince di situs ini, sehingga
secara tidak langsung kita dapat mempercayai toko tersebut.
6.
Di Amazon film ini akan diulas habis
seperti siapa saja aktor yang main di film tersebut, sutradara, review
film, movie trailer, dan lain
sebagainya.
7.
Jika kita ingin membeli film tersebut,
atau kita mau transaksi, kita akan diproteksi (verisign) agar aman dari
pihak-pihak yang “nakal”.
Kekurangan :
1.
Di Amazon, Jika kita pertama membuka
kali membuka situs tersebut dan ingin membeli barang di situs tersebut, kita
bingung karena disitu tombol untuk membeli barang adalah “add to cart” bahasa
yang tidak lazim digunakan untuk situs jual beli yang biasanya menggunakan “Buy
it now”.
2.
Barang yang ditawarkan tergolong lebih
mahal dari pada eBay.
eBay
Kelebihan :
1.
eBay mempertahankan sejumlah situs
khusus. EBay Pulse, misalnya, memberikan informasi tentang istilah pencarian
populer, tren, dan item yang paling banyak ditonton.
2.
Terdapat konten ebay Komunitas lain
termasuk Discussion Boards, Groups, Answer Center, Chat Rooms, and Reviews
& Guides.
3.
eBay memiliki penawaran mobile yang
kuat, termasuk SMS alert, situs WAP, Java ME client, dan aplikasi iPhone Apple
tersedia di pasar tertentu.
4.
Best of eBay adalah situs khusus untuk
mencari item yang paling-tidak biasa di situs eBay. Pengguna dapat memilih dan
mencalonkan pada daftar yang mereka temukan.
5.
Terdapat juga fitur-fitur yang
ditampilkan di Amazon yakni aktor yang main di film tersebut, sutradara, review
film, movie trailer, dan lain
sebagainya.
6.
Sama seperti Amazon, jika kita ingin
membeli film tersebut, atau kita mau transaksi, kita akan diproteksi (verisign)
agar aman dari pihak-pihak yang “nakal”.
Kekurangan :
1.
Pada situs ini fitur yang ditampilkan
masih kalah bagus dengan pesaingnya yakni Amazon.
2.
Dalam melakukan pencarian judul film
tersebut, pada eBay ini membingungkan, dikarenakan eBay tidak menggolongkan
film ini pada formatnya sehingga terjadi kesemrawutan pada hasil pencarian
tersebut.
3.
Pada situs ini menurut orang-orang yang
pernah membeli barang disitu pernah ketipu. Mungkin ini adalah alasan mengapa
barang yang ditawarkan di eBay lebih murang dibandingkan Amazone, banyak
terdapat barang yang kosong / tidak ada tetapi tetap ditawarkan pada pembeli,
dan pada akhirnya pembeli tertipu.
Minggu, 03 Juni 2012
Pengertian E-Commerce
Electronic Commerce (Perniagaan Elektronik), sebagai bagian dari Electronic Business (bisnis yang dilakukan dengan menggunakan electronic transmission), oleh para ahli dan pelaku bisnis dicoba dirumuskan definisinya. Secara umum e-commerce dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan barang atau jasa (trade of goods and service) dengan menggunakan media elektronik. Jelas, selain dari yang telah disebutkan di atas, bahwa kegiatan perniagaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan bisnis. Kesimpulannya, “e-commerce is a part of e-business”.
Media elektronik yang dibicarakan di dalam tulisan ini untuk sementara hanya difokuskan dalam hal penggunaan media internet. Pasalnya, penggunaan internetlah yang saat ini paling populer digunakan oleh banyak orang, selain merupakan hal yang bisa dikategorikan sebagai hal yang sedang ‘booming’. Perlu digarisbawahi, dengan adanya perkembangan teknologi di masa mendatang, terbuka kemungkinan adanya penggunaan media jaringan lain selain internet dalam e-commerce. Jadi pemikiran kita jangan hanya terpaku pada penggunaan media internet belaka.
Penggunaan internet dipilih oleh kebanyakan orang sekarang ini karena kemudahan-kemudahan yang dimiliki oleh jaringan internet, yaitu:
Internet sebagai jaringan publik yang sangat besar (huge/widespread network), layaknya yang dimiliki suatu jaringan publik elektronik, yaitu murah, cepat dan kemudahan akses.
Menggunakan electronic data sebagai media penyampaian pesan/data sehingga dapat dilakukan pengiriman dan penerimaan informasi secara mudah dan ringkas, baik dalam bentuk data elektronik analog maupun digital.
Menggunakan electronic data sebagai media penyampaian pesan/data sehingga dapat dilakukan pengiriman dan penerimaan informasi secara mudah dan ringkas, baik dalam bentuk data elektronik analog maupun digital.
Dari apa yang telah diuraikan di atas, dengan kata lain; di dalam e-commerce, para pihak yang melakukan kegiatan perdagangan/perniagaan hanya berhubungan melalui suatu jaringan publik (public network) yang dalam perkembangan terakhir menggunakan media internet.
E-commerce adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen (consumers), manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang perantara (intermediaries) dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer (komputer networks) yaitu internet.
Julian Ding dalam bukunya E-commerce: Law & Practice, mengemukakan bahwa e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan. E-commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda.
Julian Ding dalam bukunya E-commerce: Law & Practice, mengemukakan bahwa e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan. E-commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda.
Sedangkan Onno W. Purbo dan Aang Wahyudi yang mengutip pendapatnya David Baum, menyebutkan bahwa: “e-commerce is a dynamic set of technologies, aplications, and business procces that link enterprises, consumers, and communities through electronic transaction and the electronic exchange of goods, services, and information”. Bahwa e-commerce merupakan suatu set dinamis teknologi, aplikasi dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen dan komunitas melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan dan informasi yang dilakukan secara elektronik.
E-commerce digunakan sebagai transaksi bisnis antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain, antara perusahaan dengan pelanggan (customer), atau antara perusahaan dengan institusi yang bergerak dalam pelayanan public. Jika diklasifikasikan, sistem e-commerce terbagi menjadi tiga tipe aplikasi, yaitu:
E-commerce digunakan sebagai transaksi bisnis antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain, antara perusahaan dengan pelanggan (customer), atau antara perusahaan dengan institusi yang bergerak dalam pelayanan public. Jika diklasifikasikan, sistem e-commerce terbagi menjadi tiga tipe aplikasi, yaitu:
· Electronic Markets (EMs).
EMs adalah sebuah sarana yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk melakukan/menyajikan penawaran dalam sebuah segmen pasar, sehingga pembeli dapat membandingkan berbagai macam harga yang ditawarkan. Dalam pengertian lain, EMs adalah sebuah sistem informasi antar organisasi yang menyediakan fasilitas-fasilitas bagi para penjual dan pembeli untuk bertukar informasi tentang harga dan produk yang ditawarkan. Keuntungan fasilitas EMs bagi pelanggan adalah terlihat lebih nyata dan efisien dalam hal waktu. Sedangkan bagi penjual, ia dapat mendistribusikan informasi mengenai produk dan service yang ditawarkan dengan lebih cepat sehingga dapat menarik pelanggan lebih banyak.
· Electronic Data Interchange (EDI).
EDI adalah sarana untuk mengefisienkan pertukaran data transaksi-transaksi reguler yang berulang dalam jumlah besar antara organisasi-organisasi komersial.
Secara formal EDI didefinisikan oleh International Data Exchange Association (IDEA) sebagai “transfer data terstruktur dengan format standard yang telah disetujui yang dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain dengan menggunakan media elektronik”.
EDI sangat luas penggunaannya, biasanya digunakan oleh kelompok retail yang besar ketika melakukan bisnis dagang dengan para supplier mereka.
EDI memiliki standarisasi pengkodean transaksi perdagangan, sehingga organisasi komersial tersebut dapat berkomunikasi secara langsung dari satu sistem komputer yang satu ke sistem komputer yang lain tanpa memerlukan hardcopy, faktur, serta terhindar dari penundaan, kesalahan yang tidak disengaja dalam penanganan berkas dan intervensi dari manusia.
Keuntungan dalam menggunakan EDI adalah waktu pemesanan yang singkat, mengurangi biaya, mengurangi kesalahan, memperoleh respon yang cepat, pengiriman faktur yang cepat dan akurat serta pembayaran dapat dilakukan secara elektronik.
Secara formal EDI didefinisikan oleh International Data Exchange Association (IDEA) sebagai “transfer data terstruktur dengan format standard yang telah disetujui yang dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain dengan menggunakan media elektronik”.
EDI sangat luas penggunaannya, biasanya digunakan oleh kelompok retail yang besar ketika melakukan bisnis dagang dengan para supplier mereka.
EDI memiliki standarisasi pengkodean transaksi perdagangan, sehingga organisasi komersial tersebut dapat berkomunikasi secara langsung dari satu sistem komputer yang satu ke sistem komputer yang lain tanpa memerlukan hardcopy, faktur, serta terhindar dari penundaan, kesalahan yang tidak disengaja dalam penanganan berkas dan intervensi dari manusia.
Keuntungan dalam menggunakan EDI adalah waktu pemesanan yang singkat, mengurangi biaya, mengurangi kesalahan, memperoleh respon yang cepat, pengiriman faktur yang cepat dan akurat serta pembayaran dapat dilakukan secara elektronik.
· Internet Commerce.
Internet commerce adalah penggunaan internet yang berbasis teknologi
informasi dan komunikasi untuk perdagangan. Kegiatan komersial ini seperti iklan dalam penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan di internet antara lain pemesanan/pembelian barang dimana barang akan dikirim melalui pos atau sarana lain setelah uang ditransfer ke rekening penjual.
Penggunaan internet sebagai media pemasaran dan saluran penjualan terbukti mempunyai keuntungan antara lain untuk beberapa produk tertentu lebih sesuai ditawarkan melalui internet; harga lebih murah mengingat membuat situs di internet lebih murah biayanya dibandingkan dengan membuka outlet retail di berbagai tempat; internet merupakan media promosi perusahaan
dan produk yang paling tepat dengan harga yang relatif lebih murah; serta pembelian melalui internet akan diikuti dengan layanan pengantaran barang sampai di tempat pemesan.
informasi dan komunikasi untuk perdagangan. Kegiatan komersial ini seperti iklan dalam penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan di internet antara lain pemesanan/pembelian barang dimana barang akan dikirim melalui pos atau sarana lain setelah uang ditransfer ke rekening penjual.
Penggunaan internet sebagai media pemasaran dan saluran penjualan terbukti mempunyai keuntungan antara lain untuk beberapa produk tertentu lebih sesuai ditawarkan melalui internet; harga lebih murah mengingat membuat situs di internet lebih murah biayanya dibandingkan dengan membuka outlet retail di berbagai tempat; internet merupakan media promosi perusahaan
dan produk yang paling tepat dengan harga yang relatif lebih murah; serta pembelian melalui internet akan diikuti dengan layanan pengantaran barang sampai di tempat pemesan.
Karakteristik E-Commerce.
Berbeda dengan transaksi perdagangan biasa, transaksi e-commerce memiliki beberapa karakteristik yang sangat khusus, yaitu :
Transaksi tanpa batas
Sebelum era internet, batas-batas geografi menjadi penghalang suatu perusahaan atau individu yang ingin go-international. Sehingga, hanya perusahaan atau individu dengan modal besar yang dapat memasarkan produknya ke luar negeri.Dewasa ini dengan internet pengusaha kecil dan menengah dapat memasarkan produknya secara internasional cukup dengan membuat situs web atau dengan memasang iklan di situs-situs internet tanpa batas waktu (24 jam), dan tentu saja pelanggan dari seluruh dunia dapat mengakses situs tersebut dan melakukan transaksi secara on line.
Sebelum era internet, batas-batas geografi menjadi penghalang suatu perusahaan atau individu yang ingin go-international. Sehingga, hanya perusahaan atau individu dengan modal besar yang dapat memasarkan produknya ke luar negeri.Dewasa ini dengan internet pengusaha kecil dan menengah dapat memasarkan produknya secara internasional cukup dengan membuat situs web atau dengan memasang iklan di situs-situs internet tanpa batas waktu (24 jam), dan tentu saja pelanggan dari seluruh dunia dapat mengakses situs tersebut dan melakukan transaksi secara on line.
Transaksi anonim
Para penjual dan pembeli dalam transaksi melalui internet tidak harus bertemu muka satu sama lainnya. Penjual tidak memerlukan nama dari pembeli sepanjang mengenai pembayarannya telah diotorisasi oleh penyedia sistem pembayaran yang ditentukan, yang biasanya dengan kartu kredit.
Para penjual dan pembeli dalam transaksi melalui internet tidak harus bertemu muka satu sama lainnya. Penjual tidak memerlukan nama dari pembeli sepanjang mengenai pembayarannya telah diotorisasi oleh penyedia sistem pembayaran yang ditentukan, yang biasanya dengan kartu kredit.
Produk digital dan non digital
Produk-produk digital seperti software komputer, musik dan produk lain yang bersifat digital dapat dipasarkan melalui internet dengan cara mendownload secara elektronik. Dalam perkembangannya obyek yang ditawarkan melalui internet juga meliputi barang-barang kebutuhan hidup lainnya.
Produk-produk digital seperti software komputer, musik dan produk lain yang bersifat digital dapat dipasarkan melalui internet dengan cara mendownload secara elektronik. Dalam perkembangannya obyek yang ditawarkan melalui internet juga meliputi barang-barang kebutuhan hidup lainnya.
Produk barang tak berwujud
Banyak perusahaan yang bergerak di bidang e-commercen dengan menawarkan barang tak berwujud separti data, software dan ide-ide yang dijual melalui internet.
Banyak perusahaan yang bergerak di bidang e-commercen dengan menawarkan barang tak berwujud separti data, software dan ide-ide yang dijual melalui internet.
Implementasi e-commerce pada dunia industri yang penerapannya semakin lama semakin luas tidak hanya mengubah suasana kompetisi menjadi semakin dinamis dan global, namun telah membentuk suatu masyarakat tersendiri yang dinamakan Komunitas Bisnis Elektronik (Electronic Business Community). Komunitas ini memanfaatkan cyberspace sebagai tempat bertemu, berkomunikasi, dan berkoordinasi ini secara intens memanfaatkan media dan infrastruktur telekomunikasi dan teknologi informasi dalam menjalankan kegiatannya sehari-hari. Seperti halnya pada masyarakat tradisional, pertemuan antara berbagai pihak dengan beragam kepentingan secara natural telah membentuk sebuah pasar tersendiri tempat bertemunya permintaan (demand) dan penawaran (supply). Transaksi yang terjadi antara demand dan supply dapat dengan mudah dilakukan walaupun yang bersangkutan berada dalam sisi geografis yang berbeda karena kemajuan dan perkembangan teknologi informasi, yang dalam hal ini adalah teknologi e-commerce.
Secara umum e-commerce dapat diklasifasikan menjadi dua jenis yaitu; Business to Business (B2B) dan Business to Consumer (B2C).
Business to Business (B2B) adalah sistem komunikasi bisnis on-line antar pelaku bisnis, sedangkan Business to Consumer (B2C) merupakan mekanisme toko on-line (electronic shopping mall), yaitu transaksi antara e-merchant dengan e-customer
Business to Business (B2B) adalah sistem komunikasi bisnis on-line antar pelaku bisnis, sedangkan Business to Consumer (B2C) merupakan mekanisme toko on-line (electronic shopping mall), yaitu transaksi antara e-merchant dengan e-customer
Dalam Business to Business pada umumnya transaksi dilakukan oleh para trading partners yang sudah saling kenal dengan format data yang telah disepakati bersama. Sedangkan dalam Business to Customer sifatnya terbuka untuk publik, sehingga setiap individu dapat mengaksesnya melalui suatu web server. Dalam kajian ini, untuk selanjutnya yang akan dibahas adalah Business to
Customer.
Customer.
Mekanisme E-Commerce.
Transaksi elektronik antara e-merchant (pihak yang menawarkan barang atau jasa melalui internet) dengan e-customer (pihak yang membeli barang atau jasa melalui internet) yang terjadi di dunia maya atau di internet pada umumnya berlangsung secara paperless transaction, sedangkan dokumen yang digunakan dalam transaksi tersebut bukanlah paper document, melainkan dokumen
elektronik (digital document).
elektronik (digital document).
Kontrak on line dalam e-commerce menurut Santiago Cavanillas dan A. Martines Nadal, seperti yang dikutip oleh Arsyad Sanusi memiliki banyak tipe dan variasi yaitu :
Kontrak melalui chatting dan video conference;
Kontrak melalui e-mail;
Kontrak melalui web atau situs.
Kontrak melalui chatting dan video conference;
Kontrak melalui e-mail;
Kontrak melalui web atau situs.
Chatting dan Video Conference adalah alat komunikasi yang disediakan oleh internet yang biasa digunakan untuk dialog interaktif secara langsung. Dengan chatting seseorang dapat berkomunikasi secara langsung dengan orang lain persis seperti telepon, hanya saja komunikasi lewat chatting ini adalah tulisan atau pernyataan yang terbaca pada komputer masing-masing.
Sesuai dengan namanya, video conference adalah alat untuk berbicara dengan beberapa pihak dengan melihat gambar dan mendengar suara secara langsung pihak yang dihubungi dengan alat ini. Dengan demikian melakukan kontrak dengan menggunakan jasa chatting dan video conference ini dapat dilakukan secara langsung antara beberapa pihak dengan menggunakan sarana komputer atau monitor televisi.
Sesuai dengan namanya, video conference adalah alat untuk berbicara dengan beberapa pihak dengan melihat gambar dan mendengar suara secara langsung pihak yang dihubungi dengan alat ini. Dengan demikian melakukan kontrak dengan menggunakan jasa chatting dan video conference ini dapat dilakukan secara langsung antara beberapa pihak dengan menggunakan sarana komputer atau monitor televisi.
Kontrak melalui e-mail adalah salah satu kontrak on-line yang sangat populer karena pengguna e-mail saat ini sangat banyak dan mendunia dengan biaya yang sangat murah dan waktu yang efisien. Untuk memperoleh alamat e-mail dapat dilakukan dengan cara mendaftarkan diri kepada penyedia layanan e-mail gratis atau dengan mendaftarkan diri sebagai subscriber pada server atau ISP tertentu. Kontrak e-mail dapat berupa penawaran yang dikirimkan kepada seseorang atau
kepada banyak orang yang tergabung dalam sebuah mailing list, serta penerimaan dan pemberitahuan penerimaan yang seluruhnya dikirimkan melalui e-mail.
Di samping itu kontrak e-mail dapat dilakukan dengan penawaran barangnya diberikan melalui situs web yang memposting penawarannya, sedangkan penerimaannya dilakukan melalui e-mail.
kepada banyak orang yang tergabung dalam sebuah mailing list, serta penerimaan dan pemberitahuan penerimaan yang seluruhnya dikirimkan melalui e-mail.
Di samping itu kontrak e-mail dapat dilakukan dengan penawaran barangnya diberikan melalui situs web yang memposting penawarannya, sedangkan penerimaannya dilakukan melalui e-mail.
Kontrak melalui web dapat dilakukan dengan cara situs web seorang supplier (baik yang berlokasi di server supplier maupun diletakkan pada server pihak ketiga) memiliki diskripsi produk atau jasa dan satu seri halaman yang bersifat self-contraction, yaitu dapat digunakan untuk membuat kontrak sendiri, yang memungkinkan pengunjung web untuk memesan produk atau jasa tersebut.
Para konsumen harus menyediakan informasi personal dan harus menyertakan nomor kartu kredit.
Selanjutnya, mekanismenya adalah sebagai berikut:
- untuk produk on line yang berupa software, pembeli diizinkan untuk men-download-nya;
- untuk produk yang berwujud fisik, pengiriman barang dilakukan sampai di rumah konsumen;
- untuk pembelian jasa, supplier menyediakan untuk melayani konsumen sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan dalam perjanjian.
Para konsumen harus menyediakan informasi personal dan harus menyertakan nomor kartu kredit.
Selanjutnya, mekanismenya adalah sebagai berikut:
- untuk produk on line yang berupa software, pembeli diizinkan untuk men-download-nya;
- untuk produk yang berwujud fisik, pengiriman barang dilakukan sampai di rumah konsumen;
- untuk pembelian jasa, supplier menyediakan untuk melayani konsumen sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan dalam perjanjian.
Mekanisme transaksi elektronik dengan e-commerce dimulai dengan adanya penawaran suatu produk tertentu oleh penjual (misalnya bertempat kedudukan di USA) di suatu website melalui server yang berada di Indonesia (misalnya detik.com). Apabila konsumen Indonesia melakukan pembelian, maka konsumen tersebut akan mengisi order mail yang telah disediakan oleh pihak penjual.
Langganan:
Postingan (Atom)